Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkuat bukti aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar melalui pengembalian uang senilai Rp700 juta. Uang itu dikembalikan oleh elite Partai Golkar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Hal itu terkait uang suap PLTU Riau sebesar Rp2 miliar untuk keperluan Munaslub Golkar.
KPK menduga aliran uang itu mengalir kepada pihak yang terkait dengan perkara.